SURAT KUASA KHUSUS
No.: 03/JRNT&P/SK.Pid/XI/2018
------Yang bertanda tangan di bawah ini :
ISPANDI,
Tempat/Tgl. Lahir: D.Tampang/23 Novembeber 1985, Agama Islam, Kewarganegaraan: Indonesia, Pekerjaan
Wiraswasta, Alamat
Jalan Lintas No.1 RT.018, RW.005 Kel. Kemalaraja, Kec. Baturaja Timur, Kab.
Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan;------
-----Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa-----
Dengan ini mengaku dan menerangkan memberi kuasa kepada :
JONTAN
RUDI NOBER, SH
Advokat, Legal Konsultan dan Penasihat Hukum pada Law Office Jontan R. Nober Tampubolon,S.H. & Partners, beralamat di Komplek
The Green Cateleya Residence Blok.F.12, RW.106/RW.009 Kel.Sako, Kec. Sako
Palembang Sumatera Selatan 30163, yang dalam perkara ini bertindak baik bersama-sama
maupun sendiri-sendiri, selanjutnya Pemberi Kuasa memilih domisili hukum
dikantor Kuasanya tersebut diatas;
-----selanjutnya disebut Penerima
Kuasa -----
-----------------------------------
K H U S U S ----------------------------
------Untuk mendampingi, mempertahankan hak/kepentingan
serta memberikan nasihat-nasihat
hukum kepada Pemberi Kuasa selaku Pelapor/Korban dalam proses pemeriksaan dalam tingkat
penyelidikan dan Penyidikan dikantor kepolisian Resor Ogan Komering Ulu atas tindak pidana Penganiayaan sebagaimana tersebut dan diatur dalam Pasal 351 KUHPidana yang patut diduga dilakukan oleh: ………………………..sebagaimana tersebut dalam Tanda Bukti Laporan No.Pol.:
TBL/..../IV/20../SPKT II tanggal 27 April 20... pada Kepolisian Negara Republik
Indonesia Resor Ogan Komering Ulu, dan selanjutnya mendampingi
Pemberi Kuasa pada Persidangan
di Pengadilan Negeri Baturaja.;---
Selanjutnya
Penerima Kuasa diberikan hak untuk membuat dan menandatangani surat-surat,
melakukan laporan/pengaduan pada aparat yang berwenang mengandakan
pertemuan-pertemuan, mendampingi Pemberi Kuasa dalam setiap pemeriksaan,
melakukan negosiasi-negosiasi, menghadap pihak-pihak terkait, melakukan
perdamaian dengan syarat yang dianggap baik oleh Pemberi Kuasa dan melakukan
segala upaya hukum guna kepentingan Pemberi Kuasa.
Kuasa ini diberikan dengan hak
menerima pembayaran/honorarium, hak Substitusi
dan hak Retensi.
Baturaja, 16 November 2018
Penerima Kuasa,
Pemberi Kuasa,
JONTAN
RUDI NOBER, SH
ISPANDI
No comments:
Post a Comment